Mbak DE Tiba-Tiba Disosor Pria saat Tutup Pintu Kamar Indekos, Begini Akhirnya

jpnn.com, BENGKULU - Seorang mahasiswa kesehatan salah satu universitas di Kota Bengkulu berinisial TR harus berurusan dengan polisi.
Warga jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu, itu dilaporkan seorang mahasiswi berinisial DE, 22, ke Polres Bengkulu, Rabu (15/9) siang.
TR dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual atau tindak asusila.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan.
Dia menyampaikan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Iya, benar laporan itu ada. Pelapor dan terlapor tinggal di wilayah yang sama, Gading Cempaka. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” jelas Sugiharto.
Sementara itu, korban yang didampingi orang tuanya membuat laporan polisi berharap agar pelaku dapat dihukum berat.
“Kami tak menyangka kelakuannya (terlapor,red) seperti itu. Apalagi, dia baru saja seminggu pindah ke kos-kosan yang sama dengan anak saya. Kami harap pelaku dihukum. Anak saya trauma berat,” ujar orang tua korban.
Seorang mahasiswa kesehatan salah satu universitas di Kota Bengkulu berinisial TR harus berurusan dengan polisi.
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka