Mbak DE Tiba-Tiba Disosor Pria saat Tutup Pintu Kamar Indekos, Begini Akhirnya
jpnn.com, BENGKULU - Seorang mahasiswa kesehatan salah satu universitas di Kota Bengkulu berinisial TR harus berurusan dengan polisi.
Warga jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu, itu dilaporkan seorang mahasiswi berinisial DE, 22, ke Polres Bengkulu, Rabu (15/9) siang.
TR dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual atau tindak asusila.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan.
Dia menyampaikan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Iya, benar laporan itu ada. Pelapor dan terlapor tinggal di wilayah yang sama, Gading Cempaka. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” jelas Sugiharto.
Sementara itu, korban yang didampingi orang tuanya membuat laporan polisi berharap agar pelaku dapat dihukum berat.
“Kami tak menyangka kelakuannya (terlapor,red) seperti itu. Apalagi, dia baru saja seminggu pindah ke kos-kosan yang sama dengan anak saya. Kami harap pelaku dihukum. Anak saya trauma berat,” ujar orang tua korban.
Seorang mahasiswa kesehatan salah satu universitas di Kota Bengkulu berinisial TR harus berurusan dengan polisi.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual