Mbak DE Tiba-Tiba Disosor Pria saat Tutup Pintu Kamar Indekos, Begini Akhirnya

jpnn.com, BENGKULU - Seorang mahasiswa kesehatan salah satu universitas di Kota Bengkulu berinisial TR harus berurusan dengan polisi.
Warga jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu, itu dilaporkan seorang mahasiswi berinisial DE, 22, ke Polres Bengkulu, Rabu (15/9) siang.
TR dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual atau tindak asusila.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan.
Dia menyampaikan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Iya, benar laporan itu ada. Pelapor dan terlapor tinggal di wilayah yang sama, Gading Cempaka. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” jelas Sugiharto.
Sementara itu, korban yang didampingi orang tuanya membuat laporan polisi berharap agar pelaku dapat dihukum berat.
“Kami tak menyangka kelakuannya (terlapor,red) seperti itu. Apalagi, dia baru saja seminggu pindah ke kos-kosan yang sama dengan anak saya. Kami harap pelaku dihukum. Anak saya trauma berat,” ujar orang tua korban.
Seorang mahasiswa kesehatan salah satu universitas di Kota Bengkulu berinisial TR harus berurusan dengan polisi.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK