Mbak Dian Larasati Nekat Jadi Kurir 240 Pil Ekstasi, Pasrah Saat Ditangkap
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:52 WIB

Tersangka Dian Larasati saat diinterogasi oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika tidak ada pemesanan mungkin supply barang haram narkoba ini tidak akan bertambah banyak seperti saat ini," tutup Heru yang pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri ini.(dho/sumeks)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumsel, bernama Dian Larasati, 47, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar