Mbak Dian Larasati Nekat Jadi Kurir 240 Pil Ekstasi, Pasrah Saat Ditangkap
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:52 WIB
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika tidak ada pemesanan mungkin supply barang haram narkoba ini tidak akan bertambah banyak seperti saat ini," tutup Heru yang pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri ini.(dho/sumeks)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumsel, bernama Dian Larasati, 47, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan