Mbak Diana Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang dengan Nanggi di Rumahnya
Sabtu, 30 Mei 2020 – 22:42 WIB
AKBP Matsari mengatakan, usai penangkapan, Nanggi dan Diana beserta barang bukti kejahatan mereka langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, dan mereka juga sudah mengakui barang tersebut miliknya dan ingin diedarkan," ujarnya.
BACA JUGA: Remaja yang Sayat Leher dan Perut Bayi Pakai Silet Ditangkap, Begini Pengakuannya
Hasil penyidikan sementara, Naggi dan Diana dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri tertangkap basah saat melakukan perbuatan terlarang di rumahnya, wilayah Kota Banjarmasin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia