Mbak DM Nekat Selundupkan Ratusan Pil Psikotropika ke Lapas, Penerimanya Ternyata
jpnn.com, BANDUNG - Seorang wanita berinisial DM ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah kedapatan hendak menyelundupkan obat terlarang jenis psikotropika ke dalam Lapas Banceuy.
Sebanyak 100 pil psikotropika diselundupkan DM buat suaminya yang tengah menjalani masa hukuman di penjara.
"Untuk wanita ini, yang satu tersangka wanita cukup menarik. Kami bekerja sama dengan Lapas Banceuy," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (29/10).
Agah mengatakan modus DM menyelundupkan psikotropika dengan menyembunyikannya di area kelaminnya.
Petugas yang tengah bertugas, kemudian menggeledahnya dan ditemukan adanya 100 butir psikotropika.
"Kami menghentikan tersangka DM ya, terbanyak DM yang menyelundupkan psikotropika sebanyak 100 butir yang tujuannya akan dikirim ke suaminya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banceuy," jelasnya.
"Cara modusnya menyimpan diselipkan di bagian intim tersangka," lanjutnya.
Menurut Agah, psikotropika yang diselundupkan istrinya itu rencananya akan diedarkan di dalam lapas.
Polrestabes Bandung mengagalkan penyelundupan 100 pil psikotropika yang hendak dikirim ke dalam Lapas Banceuy.
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024