Mbak DP Ternyata Penipu, Ratusan Orang Jadi Korbannya
Senin, 25 Oktober 2021 – 02:50 WIB

Kapolres Natuna Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus penipuan dengan modus investasi. (ANTARA/HO-Humas Polres Natuna). (ANTARA/HO-Humas Polres Natuna)
Menurut Ike, jumlah korban yang ikut usaha investasi itu mencapai 251 orang dengan nominal uang yang berbeda dan diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Selain menangkap penipu itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer dari bank Syariah Mandiri atas nama Darina ke Bank BRI atas nama tersangka.
Polisi juga mengamankan satu buah buah buku tulis yang berisi data nasabah, rekening koran Bank BNI atas nama tersangka dan sejumlah bukti lainnya.
"Perbuatan tersangka DP telah melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," ucap AKBP Ike Krisnadian. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menangkap Mbak DP yang seorang penipu dengan modus investasi. Ratusan orang jadi korbannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai