Mbak DS Menyimpan Barang Haram di Rumahnya, Pantas Ditangkap Polisi
Sabtu, 24 September 2022 – 20:04 WIB

Perempuan muda berinisial DS dan barang bukti ganja yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar. Foto: Humas Polres Kampar.
Kasatnarkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi mengatakan ketika ditemukan, ganja kering sudah dikemas dan siap diedarkan.
“Ada lima paket besar. Lalu 29 bungkusan sedang, dan 27 paket kecil,” ujar Afrinaldi.
Menurut, pihaknya masih mendalami dari mana asal barang haram itu.
“Saat ini kami sedang memeriksa pelaku dan berharap bisa menangkap bandarnya,” pungkas Afrinaldi. (mcr36/jpnn)
Polres Kampar menangkap perempuan muda berinisial DS di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu. DS kedapatan menyimpan barang haram di rumahnya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pajero Berwarna Biru Terbakar di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Begini Nasib Pengemudi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot