Mbak Eli Mutia Dihamili Laki-laki, Terjadi Peristiwa Mengerikan di Kamar Mandi
jpnn.com, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan Eli Mutia Dewi. Pelaku ditangkap karena telah membunuh bayinya jenis kelamin laki-laki dan membuangnya di salah satu TPA di Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
Eli diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari penemuan bayi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pembunuhan yang dilakukan tersangka Eli lantaran kesal karena pria yang menghamili dirinya tidak mau bertanggung jawab.
Karena malu, akhirnya Eli membunuh bayinya setelah dilahirkan dengan cara mencekik lehernya.
“Tersangka ini melahirkan seorang diri di kamar mandi. Setelah itu tersangka membunuh bayinya sendiri yang baru saja dilahirkannya. Dalam pemeriksaan, Eli mengaku kesal lantaran pacarnya tidak mau bertanggung jawab,” ujar Deonijiu dilansir dari Tangerang Ekspres, Jumat (12/3).
Deonijiu menambahkan, pembunuhan dilakukan tersangka menggunakan tangannya sendiri, dengan cara menekan bagian dada sang bayi sebanyak dua kali, Kemudian mencekik bagian leher korban kurang lebih selama 10 detik.
“Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka membungkus jasad bayinya menggunakan kain, kemudian dimasukan kantong plastik,” katanya.
Ia menjelaskan, tersangka tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri, karena takut dan panik jika keluarga dan semua orang tahu kalau dirinya hamil hasil hubungan gelap dengan laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial (medsos).
Eli Mutia Dewi dihamili sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab. Seperti ini pengakuannya.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan