Mbak Ellya Nekat Bawa Pasta Gigi Berisi Barang Terlarang ke Lapas, Oh Ternyata Pesanan Sang Adik
jpnn.com, PALEMBANG - Petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Merah Mata kembali berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelakunya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ellya, 56, warga Jl May Zen, Lr Sidomukti, Kecamatan Kalidoni Palembang dalam pasta gigi yang rencananya diberikan kepada anaknya.
Kepala Lapas Kelas 1 Palembang, Kadiyono, Bc. IP, SIP, MSi melalui Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir menjelaskan, awalnya pada, Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ada kunjungan besuk keluarga warga binaan. Semua barang bawaan pembesuk tak luput dari pemeriksaan sipir Lapas.
“Saat memeriksa pengunjung Ellya, sipir mencurigai gerak-gerik perempuan itu, kemudian memeriksa barang yang dibawa.”
“Pada saat barang dan makanan melewati X-Ray terlihat ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tadi telihat gelisah,” ungkap Hamsir dikonfirmasi via Ponsel Rabu malam.
Selanjutnya, petugas langsung memeriksa kembali barang yang telah melewati X-Ray tersebut secara teliti. Terlihat pasta gigi yang tidak wajar bentuknya tadi langsung diperiksa dan dibongkar bungkusnya oleh petugas.
“Setelah dibongkar ternyata ada bungkusan kecil yang mencurigakan dan ternyata bungkusan tersebut berisikan satu paket kecil narkoba jenis sabu,” sambungnya.
Petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Merah Mata kembali berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini