Mbak ES Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang perempuan berinisial ES terduga pelaku penggelapan dan penipuan berkedok arisan daring (online) akhirnya ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang, Kepri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Bakar Batu, Selasa (8/2).
Penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari pihak korban yang kemudian ditangani oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu Polres Tanjungpinang.
"Dari hasil gelar perkara, ES ditetapkan sebagai tersangka pelaku penggelapan dan penipuan,” kata Awal, di Tanjungpinang, Rabu.
Awal menjelaskan kasus ini bermula pada November 2021, saat ES selaku pemilik atau Owner Grup Arisan Confiance menampilkan permainan arisan jenis baru, yakni Onepay.
Pelaku kemudian membuka grup WhatsApp untuk menarik perhatian calon member atau peserta.
Kepada member, pelaku menyampaikan bahwa arisan yang dikelolanya telah berbadan hukum dan terpercaya.
Member kemudian mentransfer uang arisan yang ditentukan ke rekening bank milik pelaku.
Seorang perempuan berinisial ES terduga pelaku penggelapan dan penipuan berkedok arisan daring (online) akhirnya ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang, Kepri.
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita