Mbak Esti Ikut Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Edhy Prabowo

Mbak Esti Ikut Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Edhy Prabowo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, Jumat (4/12), terdapat sejumlah nama yang dipanggil penyidik, di antaranya staf khusus (Stafsus) Edhy dan seorang mahasiswi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada lima saksi yang dijadwalkan akan diperiksa.

Kelima orang saksi itu adalah Stafsus Menteri KKP bernama Putri Catur, dua PNS di Kementerian KKP Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta.

Kemudian, seorang mahasiswi bernama Esti Marina dan wiraswasta Dalendra Kardina.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap lima saksi tersebut.

Diduga, penyidik sedang menyusun konstruksi serta mengonfirmasi sejumlah bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

Apa kaitan seorang mahasiswi bernama Esti Marina dengan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News