Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini
Senin, 26 Februari 2024 – 19:42 WIB
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 374 KUHP Jo 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.(antara/jpnn)
Seorang kasir toko kecantikan berinisial FF, 27, warga Karang Tanjung, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi karena menggelapkan uang Rp 527 juta lebih.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten