Mbak Fitri Termakan Janji Manis Dukun Palsu, Ujungnya Pahit

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Berharap anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Fitri Kartuna (44) malah apes ditipu dukun palsu.
Akibatnya, warga Jalan Imam Bonjol, OKU, Sumsel yang merupakan PNS itu rugi hingga Rp 220 juta.
Sang dukun palsu yang sudah menipu Fitri bernama M Ariandi (29).
Kini, dukun palsu itu sudah ditahan di Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo memgatakan kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada Sabtu (5/3) kemarin.
"Pelaku mengatakan bisa meluluskan anak Fitri, yakni Rahmat Zulman jadi PNS Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas AKBP Danu, Minggu (6/3).
Namun, sebagai syaratnya korban diminta menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
“Uangnya digunakan untuk menebus atau membeli alat-alat perdukunan yang sudah disiapkan tersangka,” ungkap dia.
Berharap anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Fitri Kartuna (44) malah apes ditipu dukun palsu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun