Mbak Fitri Termakan Janji Manis Dukun Palsu, Ujungnya Pahit
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Berharap anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Fitri Kartuna (44) malah apes ditipu dukun palsu.
Akibatnya, warga Jalan Imam Bonjol, OKU, Sumsel yang merupakan PNS itu rugi hingga Rp 220 juta.
Sang dukun palsu yang sudah menipu Fitri bernama M Ariandi (29).
Kini, dukun palsu itu sudah ditahan di Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo memgatakan kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada Sabtu (5/3) kemarin.
"Pelaku mengatakan bisa meluluskan anak Fitri, yakni Rahmat Zulman jadi PNS Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas AKBP Danu, Minggu (6/3).
Namun, sebagai syaratnya korban diminta menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
“Uangnya digunakan untuk menebus atau membeli alat-alat perdukunan yang sudah disiapkan tersangka,” ungkap dia.
Berharap anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Fitri Kartuna (44) malah apes ditipu dukun palsu.
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi