Mbak FN Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym Tersangka

Mbak FN Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym Tersangka
asatreskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat Kompol Antonius Trias Kuncorojati (ANTARA/HO)

Selain itu, ruko tersebut semula izinnya hanya dua lantai, tetapi oleh pemilik ditambah satu lantai. Kemudian, pemasangan treadmill yang dipakai korban terlalu mepet dengan kaca jendela.

Pada sisi lainnya, jendela tidak ada pemasangan teralis untuk menjaga keamanan. Lalu tidak ada larangan membuka jendela, bahkan kaca yang digunakan tidak berstandar SNI.

"Itu menyebabkan unsur lalai karena pelaku seharusnya berbuat tetapi tidak berbuat agar semua aman. Kalau itu semua ada, namun ada ceroboh terutama membuka jendela, itu bisa dia yang tersangka. Saat ini pihaknya koordinasi dengan pihak kejaksaan dan melengkapi berkas," kata dia.(ant/jpnn)

Polisi ungkap alasan menetapkan pemilik K-Gym jadi tersangka di kasus Mbak FN tewas setelah jatuh dari lantai 3 tempat kebugaran di Pontianak itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News