Mbak GA Bersama 6 Temannya Tertangkap Basah Saat Berbuat Terlarang

Mbak GA Bersama 6 Temannya Tertangkap Basah Saat Berbuat Terlarang
Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis kasus penipuan parsel murah di Mapolresta Tangerang, Senin (18/5). Foto: ANTARA/FAUZAN

Dalam pengakuan tersangka kepada pelanggan bahwa barang untuk parcel itu dibeli dari tengkulak sehingga harganya lebih murah bila dibandingkan dengan di pasar tradisional atau pusat perbelanjaan.

Parsel tersebut dalam bentuk paket seperti Rp40.000 yang berisi gula tepung, sirup, teh serta aneka makanan ringan sedangkan di pasaran harga normal sekitar Rp100.000.

Demikian pula paket parsel lainnya harga Rp80.000 berisi minyak goreng, sarden, tepung, gula, permen, aneka minuman, padahal harga normal berkisar Rp150.000. Ada juga paket yang normalnya seharga Rp300 ribu namun ditawarkan seharga Rp105 ribu kepada konsumen, hal ini membuat tertarik serta ada yang memesan lebih dari 20 paket.

"Setelah korban menyetor uang pembelian, maka tersangka hanya mengirimkan sebagian kecil dari yang dijanjikan, bahkan ada juga yang tidak dikirimkan," ungkapnya. (antara/jpnn)

Ketujuh wanita itu ditangkap Polresta Tangerang karena melakukan perbuatan terlarang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News