Mbak GT Dengar Teriakan Putrinya dari Rumah Tetangga, Ternyata Pak Tua Bejat Lagi Beraksi
Selasa, 08 Desember 2020 – 10:47 WIB
BACA JUGA: Usai Pulang dari Perbatasan, Oknum PNS Kemenkumham Langsung Ditangkap Polisi, Oh Ternyata
Pasal yang dipersangkakan, pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76 E dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentqng penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentqng perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 6 tahun.(rud/azw/sumutpos)
Seorang gadis cilik sebut saja namanya Bunga, 6,menjadi korban kebejatan pria tua berinisial TT, 76, di rumah pelaku di Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (12/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi