Mbak Ida Mengarang Cerita, Dibegal 4 Pria, Polisi Bergerak, Fakta Sebenarnya Ternyata

Mbak Ida Mengarang Cerita, Dibegal 4 Pria, Polisi Bergerak, Fakta Sebenarnya Ternyata
M Khodir diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (20/9). Foto: pahmi/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel mengungkap motif kasus pembegalan terhadap Ida, 45, warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Kota Palembang, pada Sabtu (11/9), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, sebelumnya korban membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang sambil mengarang cerita bahwa telah dibegal empat orang laki-laki di kawasan Jalan Palembang Betung, KM 12, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Cerita itu sebenarnya tidak benar. Sebenarnya pada saat kejadian, korban (Ida) bertemu dengan teman facebooknya yang dikenalnya dua tahun lalu,” ujarnya, Senin (20/9). Kemudian pada saat kejadian, pelaku menemui korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Korban membawa motor dan menemui pelaku. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban jenis matik Nopol BG 2040 ACU dengan alasan ingin membelikan kipas dan buah-buahan untuk korban dan korban ditinggalkan di TKP,” ujarnya.

Melihat pelaku tidak kunjung datang, lantas Ida pergi ke Polrestabes Palembang dengan mengarang cerita dibegal empat orang laki-laki.

“Saya mengarang cerita itu agar suami saya tidak mengetahui ulah saya diluar yang bertemu laki-laki lain, makanya saya mengarang cerita dibegal empat orang laki-laki. Padahal sebenarnya motor saya itu di bawa lari kenalan saya di facebook tersebut,” bebernya.

Mendapatkan laporan korban Unit 1 yang dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Willy Oscar langsung menangkap pelaku di rumahnya pada Minggu (19/9) malam.

Sementara itu pelaku Muhammad Khodir (36), warga Desa Rawa Banda Jalur 9, Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin mengatakan, baru menemui korban dua kali. “Pertemuan yang kedua tiba-tiba timbul niat saya untuk membawa lari motor korban, rencannya motor tersebut akan saya gunakan sendiri, dan saya menyesali perbuatan saya,” tutupnya.

Polda Sumsel mengungkap motif kasus pembegalan terhadap Ida, 45, warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Kota Palembang, pada Sabtu (11/9), sekitar pukul 16.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News