Mbak Ina dan Ica Lakukan Perbuatan Terlarang Bersama 2 Pria di Rumah
Jumat, 19 Juli 2019 – 09:03 WIB

Polisi pun kembali melakukan penggerebakan. Ditemukan 37 poket sabu siap edar. Lokasinya di Gang Tempurung 3. Petugas juga menangkap 4 orang. Mereka bertindak sebagai calo, kurir dan pembeli. Foto: Prokal/JPNN
“Ina pernah kami tangkap dua minggu lalu. Namun, karena tidak ada barang bukti kami kenakan wajib lapor," ucap Markus.
Dia mengatakan, salah satu pria yang ditangkap ialah Iwan yang berperan sebagai kurir.
Satu pria lainnya ialah Dayat yang merupakan pembeli. (kis/nha/prokal/jpnn)
Ina (30) dan Ica terlihat salah tingkah ketika didatangi petugas Satreskoba Polresta Samarinda di salah satu rumah di Gang Tempurung III, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (17/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago