Mbak Indri Bawa Kabur Uang Arisan Online Rp 500 Juta, Puluhan Emak-emak Lapor Polisi
jpnn.com, MUBA - Puluhan emak-emak warga Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Muba, yang menjadi korban penipuan arisan online mendatangi Mapolres Muba, Kamis (25/03/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan emak-emak ini untuk melaporkan terduga pelaku bandar arisan online, Indri. Didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Ilham, para korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba.
Dalam keterangannya, Ilham mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Muba.
"Kami minta penyidik Polres Muba untuk mendalami dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan arisan online tersebut,” jelas Ilham yang merupakan utusan LKBH Muba ini.
Lanjutnya, pihaknya mewakili 10 orang yang menjadi korban. Di mana, para kliennya tersebut menderita kerugian secara menyeluruh sekitar Rp500 juta.
“Kami hanya mewakili 10 orang saja. Untuk korban lainnya dari info klien kami, ada sekitar 200 orang,” paparnya.
Masih menurut Ilham, pelaku posting arisan melalui medsos, korban tertarik iming-iming dari postingan tersebut, yang menyatakan para korban akan mendapatkan lebih dari yang disetorkan.
“Salah satu klien kami Herniti, setor tiga kali Rp28 juta, dengan diimingi Rp40-50 juta. Tetapi yang kami laporkan kerugian, bukan berapa didapat, jadi uang yang disetorkan,” jelasnya.
Puluhan emak-emak warga Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Muba, yang menjadi korban penipuan arisan online mendatangi Mapolres Muba, Kamis (25/03/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan