Mbak IPA Dipaksa Minum Minuman Beralkohol, Lalu 2 Pria Bejat Beraksi, Terjadilah
Selasa, 07 Februari 2023 – 22:00 WIB

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. ANTARA/I.C. Senjaya
Kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan atau Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dipaksa minum minuman beralkohol.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri