Mbak Irmawati Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, LANGKAT - Seorang ibu rumah tangga bernama Irmawati, 32, ditangkap polisi di Jalan Karantina, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.
Warga Dusun 2, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, itu diciduk polisi terkait kepemilikan narkoba.
"Benar ada petugas menangkap seorang ibu rumah tangga memiliki narkotika," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Minggu (20/12).
Dari penangkapan terhadap Irmawati itu diamankan satu plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, dan satu tas sandang warna merah.
Penangkapan itu setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di sekitar Jalan Karantina, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.
Kemudian Kanit Reskrim Ipda Andrias Suwito SH bersama anggota opsnal mendatangi lokasi, dan melihat ada seorang perempuan sedang duduk di bangku kayu di teras kios yang lagi tutup.
BACA JUGA: Wanita yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ternyata Siti Fatimah
Lalu, anggota memeriksa tas pelaku ditemukan satu plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, katanya.(antara/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga bernama Irmawati, 32, warga Dusun 2, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari