Mbak Isse Si Penjual Obat Aborsi Ditangkap Polisi di Rumahnya
jpnn.com, BENGKULU - Seorang perempuan bernama Petria alias Isse, 35, warga Kota Bengkulu ditangkap polisi setelah tepergok menjual obat aborsi.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo saat menggelar jumpa pers terkait hasil tangkapan Operasi Nala II 2019 di Mapolres Bengkulu, Selasa (17/12) mengatakan, Isse tertangkap tangan oleh polisi saat melakukan transaksi obat keras jenis Cytotek.
Isse ditangkap di rumahnya di perumahan Griya Betungan Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu pada 25 November lalu. Dari tangannya polisi menyita 7 butir pil Cytotek yang digunakan untuk menggugurkan kandungan.
Selain itu, polisi juga menyita 2 unit telelpon genggam, 1 buah tas, 1 set peralatan medis untuk melakukan aborsi dan uang tunai Rp1,4 juta.
Dari hasil penyidikan, Isse diketahui juga telah membantu seseorang malakukan aborsi sebanyak 4 kali menggunakan pil Cytotek tersebut dan peralatan medis lainnya.
"Pelaku penjual obat keras ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan melanggar pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1 atau pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Bengkulu, Selasa.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah menjual obat oborsi ini selama 4 bulan. Obat aborsi ini telah dijual ke lebih dari 10 orang. Diantara pelanggannya ini ada yang dari kalangan mahasiswa, anak muda dan tenaga kesehatan.
Isse mengaku menjual obat aborsi ini dengan harga yang bervariasi. Untuk satu butir pil Cytotek harganya bisa mencapai Rp200 ribu. Namun harga ini, kata Isse, tergantung dari pembeli. Jika pembelinya dari kalangan kesehatan, maka Isse menjual 1 butir pil Cytotek seharga Rp150 ribu saja.
Seorang perempuan bernama Petria alias Isse, 35, warga Kota Bengkulu ditangkap polisi setelah tepergok menjual obat aborsi.
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi