Mbak Isse Si Penjual Obat Aborsi Ditangkap Polisi di Rumahnya
jpnn.com, BENGKULU - Seorang perempuan bernama Petria alias Isse, 35, warga Kota Bengkulu ditangkap polisi setelah tepergok menjual obat aborsi.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo saat menggelar jumpa pers terkait hasil tangkapan Operasi Nala II 2019 di Mapolres Bengkulu, Selasa (17/12) mengatakan, Isse tertangkap tangan oleh polisi saat melakukan transaksi obat keras jenis Cytotek.
Isse ditangkap di rumahnya di perumahan Griya Betungan Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu pada 25 November lalu. Dari tangannya polisi menyita 7 butir pil Cytotek yang digunakan untuk menggugurkan kandungan.
Selain itu, polisi juga menyita 2 unit telelpon genggam, 1 buah tas, 1 set peralatan medis untuk melakukan aborsi dan uang tunai Rp1,4 juta.
Dari hasil penyidikan, Isse diketahui juga telah membantu seseorang malakukan aborsi sebanyak 4 kali menggunakan pil Cytotek tersebut dan peralatan medis lainnya.
"Pelaku penjual obat keras ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan melanggar pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1 atau pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Bengkulu, Selasa.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah menjual obat oborsi ini selama 4 bulan. Obat aborsi ini telah dijual ke lebih dari 10 orang. Diantara pelanggannya ini ada yang dari kalangan mahasiswa, anak muda dan tenaga kesehatan.
Isse mengaku menjual obat aborsi ini dengan harga yang bervariasi. Untuk satu butir pil Cytotek harganya bisa mencapai Rp200 ribu. Namun harga ini, kata Isse, tergantung dari pembeli. Jika pembelinya dari kalangan kesehatan, maka Isse menjual 1 butir pil Cytotek seharga Rp150 ribu saja.
Seorang perempuan bernama Petria alias Isse, 35, warga Kota Bengkulu ditangkap polisi setelah tepergok menjual obat aborsi.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada