Mbak Istiqomah Simpan SS di Bra, Pak Polisi Kebingungan

jpnn.com - jpnn.com - Pasangan suami istri Supai (25) dan Istiqomah (23) harus mendekam di Mapolsek Banjarmasin Timur.
Keduanya terbukti memakai dan menyimpan sabu-sabu, Selasa (7/2) sekitar pukul 01:30 dini hari Wita.
Supai dan Istiqomah ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari warga.
Warga memberikan informasi bahwa ada peredaran sabu-sabu di Jalan Veteran, Gang Sepakat Jalur IVA, RT 23, Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur.
“Setelah kami menerima informasi langsung menyelidiki, Selasa dini hari kami langsung ke rumah pelaku yang sewaktu itu kami ditemani warga sekitar,” ucap Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono, Kamis (9/2).
Dia menambahkan, jajarannya menemukan barang bukti di bra Istiqomah.
“Ketika itu barang bukti sulit ditemukan, sampai kami menaruh kecurigaan kepada istrinya yang mau ke toilet. Polwan langsung memeriksanya,” ungkap Yono.
Petugas berhasil menemukan empat paket sabu-sabu yang diduga hendak dibuang di toilet.
Pasangan suami istri Supai (25) dan Istiqomah (23) harus mendekam di Mapolsek Banjarmasin Timur.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap