Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (1/8).
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan lantaran perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mangkir pada Selasa (30/7) kemarin.
Saat itu, Mbak Ita menghadiri rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.
"Yang bersangkutan (Mbak Ita, red) meminta penjadwalan ulang pada 1 Agustus 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikonfirmasi lewat layanan perpesanan, Kamis (1/8).
Tessa menghormati Mbak Ita sebagai kepala daerah yang harus menghadiri pengesahan RAPBD 2024 Kota Semarang tersebut.
Kendati begitu, sang suami Mbak Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tetap menghadiri pemanggilan KPK sebagai saksi.
Di hari yang sama, KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang.
Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin, Binawan Febrianto selaku Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, dan Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan hadir pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, hari ini.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok