Mbak Ita Mengusulkan Formasi PPPK Khusus Pustakawan
jpnn.com - SEMARANG - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengusulkan pembukaan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi pustakawan.
Mbak Ita, panggilan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan usulan itu sebagai langkah memperkuat perpustakaan.
Usulan itu disampaikan Mbak Ita saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, hari ini Komisi X hadir kembali ke Kota Semarang. Kami tadi juga minta dibukakan PPPK khusus untuk pustakawan," kata Mbak Ita di Semarang, Rabu (4/10).
Menurut Mbak Ita, karena Pemerintah Kota Semarang sudah tidak bisa mengangkat tenaga non-aparatur sipil negara (ASN), maka untuk memenuhi kebutuhan pustakawan hanya bisa dilakukan perekrutan lewat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau PPPK.
Mbak Ita mengatakan Pemkot Semarang memberikan perhatian besar terhadap perpustakaan, termasuk penempatan lokasi Perpustakaan Kota Semarang di kawasan Tembalang, agar dekat aksesnya dengan kampus.
"Harapan kami, sebenarnya kenapa menempatkan perpustakaan di Tirto Agung, karena yang banyak membutuhkan di situ dengan banyak politeknik dan universitas. Jadi, tidak muspro (sia-sia)," ungkap perempuan pertama yang menjadi wali kota Semarang itu.
Dia mengatakan pemilihan lokasi itu juga hasil pembelajaran dari sebelumnya, yakni penempatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di lokasi yang luas, tetapi jauh.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Neng Ita mengusulkan formasi khusus PPPK kepada Komisi X DPR.
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar