Mbak Ita Minta Siswa Tak Lolos PPDB Kota Semarang Jangan Berkecil Hati
jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2024 berjalan lancar.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut meminta para calon peserta didik maupun orang tua yang anaknya tidak perlu berkecil hati bila tak diterima di sekolah impian, karena semua punya standar yang sama.
"Saya minta kepada orang tua jangan berkecil hati apabila putra putrinya tidak diterima," katanya seusai peluncuran dan sosialisasi PPDB 2024 di SMP Negeri 5 Semarang, Jalan Sultan Agung Kota Semarang, Kamis (6/6/2024).
PPDB tahun ini akan dibuka pada 18 hingga 22 Juni 2024 pada tingkatan Taman Kanak-kanak (TK), dan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) berlangsung 24 sampai 28 Juni 2024.
Pelaksanaan PPDB 2024 mengacu pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, juga petunjuk teknis (juknis) di Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023.
"Kami harap di PPDB 2024 bisa berjalan dengan lancar," kata wali kota Semarang perempuan pertama itu.
Dalam sosialisasi ini, melibatkan para camat, lurah, dan organisasi kemasyarakatan. Termasuk sebelumnya sosialisasi telah dilakukan di seluruh tingkat satuan pendidikan.
"Karena sudah muncul juknis pada 2023 maka kami harus on the track, tidak berani lagi modifikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang Bambang Pramusinto.
Wali Kota Semarang Mbak Ita minta siswa dan orang tua yang anaknya tak lolos PPDB Kota Semarang 2024 jangan berkecil hati.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Agustina Bicara Emisi Meningkat, Asap Hitam Trans Semarang & Tenaga Surya
- Soal Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang, Yoyok Sukawi Punya Strategi Tembus 7 Persen
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB