Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang M. Khadik memastikan roda Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tetap berjalan normal, meski sedang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menegaskan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita masih memimpin Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng).
"Beliau (Mbak Ita, red) masih memimpin Kota Semarang," kata M. Khadik seusai mewakili Mbak Ita menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Senin (20/1).
Pun dengan pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan Pemkot Semarang tetap berjalan normal di tengah seringnya Mbak Ita absen di balai kota.
"Kami, tugas dari pemerintah atau pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan, ya sebagai mana mestinya, tidak terganggu," katanya.
Namun, Khadik enggan menjelaskan keberadaan Mbak Ita sekarang ini. Dia hanya menyampaikan Mbak Ita tidak bisa hadir dalam rapat paripurna karena memiliki agenda yang bersamaan.
"Ada agenda lain yang kebetulan bersamaan sehingga saya mewakili beliau. Kalau mau tahu alasannya apa tanyakan langsung ke beliau," tuturnya.
Untuk diketahui, gugatan praperadilan Mbak Ita yang ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (14/1) lalu.
Ini kata Pemkot tentang status Mbak Ita masih menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia