Mbak Izzati, Buronan Cantik Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Korbannya Banyak, Anda?
Minggu, 25 September 2022 – 11:04 WIB

Izzati Nabila ditangkap Subdit Jatanras lantaran kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Foto: dokumen/sumeks.co
Menurut Kompol Agus, kejadian tersebut bermula pada 31 Oktober 2021 silam, tersangka mendatangi rumah korban di Jl. Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
Lalu, dengan segala daya upaya tersangka membujuk korban agar mau bergabung pada bisnis investasinya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (sumeksco/jpnn)
Buronan cantik bernama Izzati Nabila (24) akhirnya diciduk tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi