Mbak Jayanti Dihabisi dan Dikubur di Kolong Tol Bekasi, Sang Kakak Bilang Begini

Mbak Jayanti Dihabisi dan Dikubur di Kolong Tol Bekasi, Sang Kakak Bilang Begini
Rita Sukma, kakak kandung korban pembunuhan yang jasadnya terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampura, Bekasi, Jawa Barat saat diwawancarai awak media di lokasi prarekonstruksi, Jumat (13/8) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Polisi terus melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku, hingga mendapat informasi bahwa pelaku dan korban sempat menuju wilayah Citeureup, Bogor.

"Jadi berhenti di salah satu rumah milik temannya, inisial A. Pada saat itu pelaku ini mengaku merasa kurang sehat. Sampai di rumah A dilakukan bekam," ucap Yusri.

Penyidik pun mendapatkan kediaman pelaku setelah mendapatkan informasi saksi tersebut.

"Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kami amankan, bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," tutur Yusri.

Pelaku ditangkap di Jalan Cilangkap Tapos, Kota Depok pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati. (cr3/jpnn)

Keluarga Rizky Sukma Jayanti atau RSJ, 33, korban kasus pembunuhan yang jasadnya terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampura, Bekasi meminta polisi memberikan hukuman yang seadil-adilnya terhadap tersangka.


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News