Mbak Jodie Menggoda Bocah Belia, Selanjutnya...
Jumat, 22 September 2017 – 13:13 WIB

Jodie Delray yang dihukum 5,5 tahun penjara akibat pencabulan. Foto: Norfolk Constabulary
“Seks menyeluruh terjadi karena inisiatif anda. Kencan seks diam-diam ini berlanjut hingga beberapa lama,” ujar hakim.
Karena itu, hakim menjatuhkan hukuman 5,5 tahun penjara untuk Jodie. Selain itu, nama Jodie juga akan dipajang di daftar pelaku pencabulan.(mirror/thesun/ara/jpnn)
Jodie Delray dinyatakan terbukti melakukan aktivitas seksual dengan bocah 12 tahun. Pengacara Jodie menyebut kliennya mengalami sindrom kelelahan kronis.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi