Mbak Kunti Mengaku dr Bella, Sekali Suntik Minta Rp 5 Juta
Kamis, 17 Mei 2018 – 16:16 WIB

DOKTER GADUNGAN: Ni Made Kunti yang menjadi dokter gadungan diamankan Polsek Denpasar Barat setelah dilaporkan oleh korbannya yang tak kunjung sembuh. Foto: Ayu Afria/Bali Express
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukannya lantaran faktor ekonomi. Polisi menduga korban ulah pelaku bukan hanya Laksmi.
Kini, Kunti mendekam di tahanan polisi. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Jajaran kepolisian di Bali membekuk seorang perempuan bernama Ni Made Kunti yang nekat menyamar sebagai dokter gadungan dan berpraktik mengobati pasien.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Khasiat Air Rendaman Daun Kelor, Sahabat Terbaik Penderita Penyakit Ini
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- 4 Khasiat Air Kunyit Campur Lemon, Bikin Kanker Ogah Menyerang