Mbak Kunti Mengaku dr Bella, Sekali Suntik Minta Rp 5 Juta
Kamis, 17 Mei 2018 – 16:16 WIB

DOKTER GADUNGAN: Ni Made Kunti yang menjadi dokter gadungan diamankan Polsek Denpasar Barat setelah dilaporkan oleh korbannya yang tak kunjung sembuh. Foto: Ayu Afria/Bali Express
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukannya lantaran faktor ekonomi. Polisi menduga korban ulah pelaku bukan hanya Laksmi.
Kini, Kunti mendekam di tahanan polisi. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Jajaran kepolisian di Bali membekuk seorang perempuan bernama Ni Made Kunti yang nekat menyamar sebagai dokter gadungan dan berpraktik mengobati pasien.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- 4 Manfaat Daun Seledri, Bantu Cegah Serangan Kanker
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Pesawat Airfast Bermasalah saat Pendaratan, Runway Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara
- 70% Kasus Kanker Payudara Terdeteksi pada Stadium Lanjut
- 4 Khasiat Susu Campur Jahe, Turunkan Risiko Serangan Kanker