Mbak L Menangis Saat Diminta Jaksa Memeragakan Perbuatan Bejat Dosen Pembimbingnya
jpnn.com, PEKANBARU - Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan FISIP UNRI nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
sampai ke agenda pemeriksaan saksi, Kamis (10/2).
Dari keempat saksi yang diperiksa saat itu salah satunya adalah korban berinisial L.
Terdengar isak tangis L saat memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
Tampak psikolog dan LBH yang mendampinginya menenangkannya sembari menepuk-nepuk bahunya.
"Korban dalam keadaan tertekan dan depresi mengingat kembali tindakan tak senonoh yang dialaminya. Oleh karena itu, kita harus sabar menggali fakta, agar korban tenang memberikan keterangan," terang salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, Syafril.
Selain itu, saat proses persidangan tampak korban diminta untuk memeragakan kembali posisinya saat peristiwa itu terjadi.
"Itu teknik kami untuk membuktikan dan meyakinkan hakim. Maka kami minta korban mempraktekkan di persidangan bagaimana terdakwa melakukan hal itu," lanjutnya.
Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fisip Unri nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
- Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Ratusan Rumah di Siak Dilanda Banjir, Kapolres Turun Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- BPBD Riau Tak Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kampar, Ini Alasannya