Mbak L Menangis Saat Diminta Jaksa Memeragakan Perbuatan Bejat Dosen Pembimbingnya
jpnn.com, PEKANBARU - Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan FISIP UNRI nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
sampai ke agenda pemeriksaan saksi, Kamis (10/2).
Dari keempat saksi yang diperiksa saat itu salah satunya adalah korban berinisial L.
Terdengar isak tangis L saat memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
Tampak psikolog dan LBH yang mendampinginya menenangkannya sembari menepuk-nepuk bahunya.
"Korban dalam keadaan tertekan dan depresi mengingat kembali tindakan tak senonoh yang dialaminya. Oleh karena itu, kita harus sabar menggali fakta, agar korban tenang memberikan keterangan," terang salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, Syafril.
Selain itu, saat proses persidangan tampak korban diminta untuk memeragakan kembali posisinya saat peristiwa itu terjadi.
"Itu teknik kami untuk membuktikan dan meyakinkan hakim. Maka kami minta korban mempraktekkan di persidangan bagaimana terdakwa melakukan hal itu," lanjutnya.
Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fisip Unri nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Ribuan Warga Antusias Hadiri Kampanye Abdul Wahid-SF. Hariyanto di Pulau Kijang
- Irjen Iqbal Perintakan Anak Buah Patroli Berskala Besar untuk Menekan Angka Kejahatan