Mbak L Menangis Saat Diminta Jaksa Memeragakan Perbuatan Bejat Dosen Pembimbingnya
jpnn.com, PEKANBARU - Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan FISIP UNRI nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
sampai ke agenda pemeriksaan saksi, Kamis (10/2).
Dari keempat saksi yang diperiksa saat itu salah satunya adalah korban berinisial L.
Terdengar isak tangis L saat memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
Tampak psikolog dan LBH yang mendampinginya menenangkannya sembari menepuk-nepuk bahunya.
"Korban dalam keadaan tertekan dan depresi mengingat kembali tindakan tak senonoh yang dialaminya. Oleh karena itu, kita harus sabar menggali fakta, agar korban tenang memberikan keterangan," terang salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, Syafril.
Selain itu, saat proses persidangan tampak korban diminta untuk memeragakan kembali posisinya saat peristiwa itu terjadi.
"Itu teknik kami untuk membuktikan dan meyakinkan hakim. Maka kami minta korban mempraktekkan di persidangan bagaimana terdakwa melakukan hal itu," lanjutnya.
Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fisip Unri nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi