Mbak L Menangis Saat Diminta Jaksa Memeragakan Perbuatan Bejat Dosen Pembimbingnya
Atas keterangan korban dan saksi lainnya, Syafri Harto dengan tegas membantah itu semua.
"Terdakwa sama keterangannya seperti di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetap menyangkal. Namun, dari penyangkalan ini bisa kami ambil suatu kesimpulan bahwa itu menunjukkan kesalahan dirinya sendiri," tegas Syafril.
Berdasarkan pantauan, tampak korban yang mengenakan baju putih dan dengan mata yang sembab saat keluar dari ruang sidang sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya Syafri Harto yang merupakan Dekan FISIP Unri tersandung kasus dugaan pelecehan seksual setelah video pengakuan korban tersebar di sosial media, Kamis (4/11).
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Korban yang merupakan salah satu mahasiswi bimbingan Syafri Harto tersebut dilecehkan saat tengah melakukan bimbingan skripsi.(antara/jpnn)
Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fisip Unri nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis