Mbak Leni Marlina Sangat Ganas, Mantan Suami pun Terkapar Dibuatnya, Lihat tuh Fotonya

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Leni Marlina, 34, warga Jl Beringin IV, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dengan menyiram wajah mantan suaminya dengan cuka para.
Akibat kejadian itu, sang suami bernama Mashuri, 43, mengalami luka parah di wajah dan sekujur tubuhnya.
Kasus itu telah dilaporkan ke polisi. Motifnya, diduga pelaku cemburu dengan korban.
Korban Mashuri menjalani perawatan di rumah sakit usai disiram cuka para oleh mantan istri. Foto: sumeks.co
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Adriyan menjelaskan bermula Rabu (8/4) sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku pergi ke rumah korban menggunakan ojek membawa mangkok plastik, piring plastik, kue dan cuka para.
Sesampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan korban untuk menanyakan saudari Ika.
Korban lantas menjawab, “tidak ada, dia pegi ke warung”. Korban tak percaya lantas pergi mencari Ika. Namun, pelaku mengejar korban serta menghalanginya.
Leni Marlina, 34, warga Jl Beringin IV, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dengan menyiram wajah mantan suaminya dengan cuka para.
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34