Mbak Leni Marlina Sangat Ganas, Mantan Suami pun Terkapar Dibuatnya, Lihat tuh Fotonya

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Leni Marlina, 34, warga Jl Beringin IV, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dengan menyiram wajah mantan suaminya dengan cuka para.
Akibat kejadian itu, sang suami bernama Mashuri, 43, mengalami luka parah di wajah dan sekujur tubuhnya.
Kasus itu telah dilaporkan ke polisi. Motifnya, diduga pelaku cemburu dengan korban.
Korban Mashuri menjalani perawatan di rumah sakit usai disiram cuka para oleh mantan istri. Foto: sumeks.co
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Adriyan menjelaskan bermula Rabu (8/4) sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku pergi ke rumah korban menggunakan ojek membawa mangkok plastik, piring plastik, kue dan cuka para.
Sesampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan korban untuk menanyakan saudari Ika.
Korban lantas menjawab, “tidak ada, dia pegi ke warung”. Korban tak percaya lantas pergi mencari Ika. Namun, pelaku mengejar korban serta menghalanginya.
Leni Marlina, 34, warga Jl Beringin IV, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dengan menyiram wajah mantan suaminya dengan cuka para.
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar