Mbak Leni Marlina Sangat Ganas, Mantan Suami pun Terkapar Dibuatnya, Lihat tuh Fotonya
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Leni Marlina, 34, warga Jl Beringin IV, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dengan menyiram wajah mantan suaminya dengan cuka para.
Akibat kejadian itu, sang suami bernama Mashuri, 43, mengalami luka parah di wajah dan sekujur tubuhnya.
Kasus itu telah dilaporkan ke polisi. Motifnya, diduga pelaku cemburu dengan korban.
Korban Mashuri menjalani perawatan di rumah sakit usai disiram cuka para oleh mantan istri. Foto: sumeks.co
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Adriyan menjelaskan bermula Rabu (8/4) sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku pergi ke rumah korban menggunakan ojek membawa mangkok plastik, piring plastik, kue dan cuka para.
Sesampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan korban untuk menanyakan saudari Ika.
Korban lantas menjawab, “tidak ada, dia pegi ke warung”. Korban tak percaya lantas pergi mencari Ika. Namun, pelaku mengejar korban serta menghalanginya.
Leni Marlina, 34, warga Jl Beringin IV, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dengan menyiram wajah mantan suaminya dengan cuka para.
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu