Mbak LK Mengadu ke Irjen Fadil Gegara Pelaku Pemerkosaan Tak Kunjung Ditangkap

Mbak LK Mengadu ke Irjen Fadil Gegara Pelaku Pemerkosaan Tak Kunjung Ditangkap
Wanita korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Warga Negara (WN) China berinisial LK (30) didampingi kuasa hukumnya Prabowo Febrianto mengirimkan surat kepada Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (27/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

"Karena kami takut nanti mereka ini apalagi WNA sudah lari. Kalau tahu-tahu sudah di China kan lebih susah lagi nanti," kata dia.

LK (30) yang merupakan warga Pluit, Jakarta Utara, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6) siang.

LK dan bersama kuasa hukumnya datang ke gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kedatangan perempuan tersebut guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/ B/1695/IV/2022/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.

Dalam laporan korban, terduga pelaku diduga melanggar Pasal 285 KUHP. (mcr18/jpnn)


LK (30) seorang perempuan yang menjadi korban pemerkosaan mengirim surat ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran gegara pelaku belum ditangkap.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News