Mbak LS Dituduh Selingkuh Lalu Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Semak-Semak

Mbak LS Dituduh Selingkuh Lalu Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Semak-Semak
Polres Pandeglang menangkap RA, pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial LS. Dok Humas Polda Banten.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun,” pungkas Belny. (cuy/jpnn)


Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dialami perempuan berinisial LS. Korban dibunuh pacarnya sendiri setelah dituduh selingkuh.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News