Mbak M Masih Muda, Tetapi Sudah 2 Kali Menjanda, Kini Dia Ditangkap Polisi, Aduh
jpnn.com, BANJARNEGARA - Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap seorang perempuan berinsial M (26) atas kasus pembuangan bayi di Sungai Kedawung, Desa Gentansari, Kecamatan Pageongan, Jumat (20/5).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan pelaku yang berstatus janda itu sempat mengelak dan tidak mengaku sudah membuang bayi.
"Tersangka akhirnya mengakui perbuataanya setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan introgasi dari unit PPA Satreskrim Polres Banjarnegara," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (24/5).
Perwira menengah Polri itu menuturkan penangkapan M bermula saat ada warga yang menemukan bayi laki-laki dalam kardus di Sungai Kedawung pada Jumat lalu.
Kemudian, Tim Cyber Polres Banjarnegara melakukan patroli siber dan menemukan indikasi yang mengarah pada seorang janda muda yang diduga sebagai ibu dari bayi yang dibuang.
"Dari situ kami mengajak M untuk menjalani pemeriksaan di RSU Banjarnegara, dari hasil pemeriksaan dokter, benar bahwa M memiliki ciri-ciri orang habis melahirkan,” kata kapolres.
Dia mengungkapkan tersangka M ini sempat memberikan keterangan yang berbelit, namun dari hasil pemeriksaan kesehatan di RSU, pihaknya yakin bahwa yang bersangkutan telah melahirkan bayi.
“Kami sudah memastikan dan tersangka M sudah mengakuinya kalau bayi laki-laki itu anaknya," katanya.
Polres Banjarnegara menangkap janda muda berinisial M atas kasus pembuangan bayi laki-laki yang merupakan hasil hubungan gelap.
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya
- Bayi Laki-Laki Dibuang di Depot Batu Bata Talang Jambe, Begini Kondisinya
- 2 Janda Muda Ditangkap Polisi, Sesuatu Tersembunyi di Belakang Lemari
- Polisi Cari Pembuang Bayi ke Tempat Sampah di Garut
- Membuang Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi
- Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Terungkap, Pelaku Ternyata