Mbak M Masih Muda, Tetapi Sudah 2 Kali Menjanda, Kini Dia Ditangkap Polisi, Aduh

Mbak M Masih Muda, Tetapi Sudah 2 Kali Menjanda, Kini Dia Ditangkap Polisi, Aduh
Janda muda berinisial M (26) ditangkap polisi gegara sudah membuang bayi laki-laki yang merupakan anaknya. Dok Humas Polres Banjarnegara.

Hasil pemeriksan, lanjut Hendri, tersangka M mengaku takut jika keluarga mengetahui dan pelaku malu kepada tetangga sekitar.

"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki karena dia sudah menjanda dua kali, dan dia juga mengakui melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki berinisial W dan ayah dari bayi itu kabur,” kata dia.

Hendri mengatakan pelaku melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Bayi itu kemudian dibuang pada keesokan harinya sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka ini diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)


Polres Banjarnegara menangkap janda muda berinisial M atas kasus pembuangan bayi laki-laki yang merupakan hasil hubungan gelap.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News