Mbak M Masih Muda, Tetapi Sudah 2 Kali Menjanda, Kini Dia Ditangkap Polisi, Aduh
Selasa, 24 Mei 2022 – 20:25 WIB

Janda muda berinisial M (26) ditangkap polisi gegara sudah membuang bayi laki-laki yang merupakan anaknya. Dok Humas Polres Banjarnegara.
Hasil pemeriksan, lanjut Hendri, tersangka M mengaku takut jika keluarga mengetahui dan pelaku malu kepada tetangga sekitar.
"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki karena dia sudah menjanda dua kali, dan dia juga mengakui melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki berinisial W dan ayah dari bayi itu kabur,” kata dia.
Hendri mengatakan pelaku melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bayi itu kemudian dibuang pada keesokan harinya sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka ini diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polres Banjarnegara menangkap janda muda berinisial M atas kasus pembuangan bayi laki-laki yang merupakan hasil hubungan gelap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Warga Temukan Bayi Perempuan di Depan Ruko Katapang Bandung, Polisi Selidiki
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya
- Bayi Laki-Laki Dibuang di Depot Batu Bata Talang Jambe, Begini Kondisinya
- 2 Janda Muda Ditangkap Polisi, Sesuatu Tersembunyi di Belakang Lemari