Mbak Mariati Melintas di Jalanan Sepi, Seorang Lelaki Mendekati, Terjadilah
Rabu, 23 Maret 2022 – 21:39 WIB

Kapolsek Wajo Kompol Muhammad Muhtari membeberkan kasus penjambretan yang dialami Mbak Mariati. Polisi sudah menangkap pelakunya. Foto: Dokumentasi Polsek Wajo
Kompol Muhtari menyampaikan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa HP dan motor yang digunakan saat beraksi.
"Dia ini sudah pernah melakukan pencurian dan melanggar Pasal 363 KUHP di wilayah hukum Polres Pelabuhan. Saat itu dia menjalani kurungan penjara selam satu tahun di Lapas Makassar," sebutnya.
Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Kompol Muhtari menambahkan atas kejadian yang menimpa Mbak Mariati, polisi akan semakin intens melakukan patroli agar masyarakat merasa aman dari tindakan kejahatan serupa. (mcr29/jpnn)
Mbak Mariati menjadi korban kejahatan saat melintas di jalanan sepi yang berada di kawasan Pasar Butung, Wajo,
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Direktur PT NWR Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tragis di Sungai Segati
- Seluruh Korban Kecelakaan Truk di Sungai Segati Dievakuasi, Total 15 Orang Meninggal