Mbak Marta Terekam Video Tengah Berbuat Terlarang di Gudang Penyimpanan Barang
Kamis, 19 Maret 2020 – 20:57 WIB

Marta Safitri pelaku pencurian ditangkap polisi. FOTO DOK SATRESKRIM POLRESTA BANDARLAMPUNG FOR RADARLAMPUNG.CO.ID
“Katanya pakai kunci palsu, terus masuk ambil barang-barang di dalamnya,” beber Rosef.
Pelaku kini sudah diamankan bersama barang bukti. Kerugian korban ditaksi sekitar Rp60 juta.
“Pelaku ditahan di Mapolresta guna pengembangan,” pungkasnya.(mel/sur)
Hotman Paris Rindu Wanita Cantik:
Seorang wanita bernama Marta Safitri, 27, tepergok tengah berbuat terlarang di salah satu pusat perbelanjaan di Tanjungkarang, Bandarlampung, Lampung, Senin (16/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP