Mbak Melda Kause yang Melakukan Perbuatan Itu di Semak-semak

Mbak Melda Kause yang Melakukan Perbuatan Itu di Semak-semak
Melda Kause, pelaku pembuang bayi di Jalan Tukad Pancoran IV Blok M, Panjer, Denpasar Selatan, usai diamankan di Mapolsek Densel. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Petugas Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki dalam kondisi hidup di sebuah semak di Jalan Tukad JalanTukad Pancoran IV Blok M, Panjer, Bali.

Pelaku bernama Melda Kause. Wanita kelahiran 13 Maret 1997 asal Saba, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini ditangkap di rumah majikannya di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K, Panjer, Denpasar Selatan.

Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, ditangkap pada Selasa (29/6) sore.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putra menerangkan penangkapan pelaku ini bermula dari adanya laporan warga atas penemuan bayi laki-laki di lokasi kejadian.

"Anggota kami mendatangi TKP serta mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K, Panjer, Denpasar Selatan ada seorang pembatu rumah tangga seperti habis melahirkan," katanya, Rabu (30/6).

Dari informasi itu, polisi bergerak dan langsung mengamankan pelaku di rumah majikannya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek Densel untuk dilakukan interogasi dan penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki ditemukan di salah satu semak-semak di Jalan Tukad Pancoran IV Blok M, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (26/6) sore.

Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap pada Selasa (29/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News