Mbak Meutya Minta Menhan dan Panglima TNI Duduk Bersama

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo duduk bersama melakukan sinkronisasi aturan dan kebijakan yang melibatkan Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.
Permintaan Mutya menyusul keluhan Jenderal Gatot dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Senin (6/2) yang merasa kewenangannya sebagai Panglima TNI dipangkas oleh Kementerian Pertahanan. Yakni terkait Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara.
"Komisi I lebih meminta kepada Menhan dan Panglima TNI untuk duduk bersama melakukan sinkronisasi peraturan-peraturan dan tidak boleh ada yang melanggar undang-undang," ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Sejauh ini, Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan intelijen belum bersikap soal Permenhan Nomor 28/2015 itu. Sebab, masih ada sinkronisasi soal peraturan itu.
Namun, politikus Partai Golkar itu menegaskan, jika antara Kemenhan dan Mabes TNI sudah menuntaskan sinkronisasi maka hasilnya akan diserahkan ke Komisi I DPR. "Dilaporkan kepada kami dan kita akan agendakan rapat khusus terkait itu," pungkasnya.(dna/JPG)
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo duduk bersama melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Panglima TNI Sebut Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Pensiun Dini, Letkol Teddy Mundur?