Mbak MI Dianiaya Lalu Dibuang dengan Tangan Terikat, Kondisi Kritis, Sempat WA Pacarnya
![Mbak MI Dianiaya Lalu Dibuang dengan Tangan Terikat, Kondisi Kritis, Sempat WA Pacarnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/02/polisi-melakukan-olah-tkp-ledakan-tabung-gas-foto-dok-jpnn-14.jpg)
jpnn.com, PAGARALAM - Penemuan seorang wanita berinisial MI dalam keadaan kritis dengan tangan terikat membuat geger warga Cawang Lama, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.
Dugaan sementara MI merupakan korban penganiayaan berat dan dibuang oleh pelaku. Saat ditemukan pada Senin, (1/8/2022) lalu, korban sudah dalam keadaan kritis, tetapi masih hidup.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, korban MI ditemukan dengan tangan terikat dan membiru, kemudian mengeluarkan suara dari hidung atau mulut.
"Pada saat ditemukan, keadaan korban sudah mengorok (mengeluarkan bunyi dari mulut atau hidung), dan juga kedua tangan sudah berubah warna menjadi biru, karena tangannya dalam keadaan terikat, sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi kabarnya saat ini korban sudah meninggal dunia," ujarnya, Jumat (5/8/2022).
Narasumber tersebut juga menuturkan, informasi yang ia dapat, korban sempat meminta pertolongan kepada pacarnya dengan memberikan pesan melalui via WhatsApp (WA).
"Yang aku tahu korban sempat mengirimkan lokasinya kepada pacarnya, tetapi pada saat dilihat lokasi tersebut berada di Kampung 2 Gunung," ungkap narasumber ini.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Najamuddin membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Masih dalam penyelidikan, mohon doanya semoga cepat terungkap," tandasnya.
Penemuan seorang wanita berinisial MI dalam keadaan kritis dengan tangan terikat membuat geger warga Cawang Lama, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan