Mbak MP Digerebek di Rumahnya, Mobil Digeledah, Oh Ternyata

jpnn.com, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan wanita yang menjadi kurir sabu-sabu.
Dari tangan tersangka MP (19), polisi menyita 39 kg sabu-sabu yang terbagi dalam 39 bungkus di dalam mobil pikap dari kediaman tersangka Blok A06 Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muarojambi.
Kasus itu berhasil diungkap pada Sabtu (11/4) malam, setelah anggota kepolisian menerima informasi ada mobil jenis pikap warna hitam merek Toyota Hilux asal Pekanbaru, Riau, masuk ke Jambi dan setelah diselidiki berada di rumah MP.
"Kemudian kami mengamankan wanita tersebut bersama barang bukti 39 kg sabu-sabu dan mobil untuk menyimpan narkoba tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta, Senin (13/4).
Awalnya saat dilakukan penggeledahan di badan dan dalam rumah pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Kemudian petugas mencurigai sebuah mobil pikap Toyota Hilux yang terparkir di depan rumah.
Mobil tersebut lantas digeledah, dan hasilnya ditemukan 39 paket besar narkotika jenis sabu-sabu siap edar, dengan berat masing-masing diperkirakan satu kg. (antara/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan wanita yang menjadi kurir 39 kilogram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi