Mbak MP Digerebek di Rumahnya, Mobil Digeledah, Oh Ternyata
jpnn.com, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan wanita yang menjadi kurir sabu-sabu.
Dari tangan tersangka MP (19), polisi menyita 39 kg sabu-sabu yang terbagi dalam 39 bungkus di dalam mobil pikap dari kediaman tersangka Blok A06 Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muarojambi.
Kasus itu berhasil diungkap pada Sabtu (11/4) malam, setelah anggota kepolisian menerima informasi ada mobil jenis pikap warna hitam merek Toyota Hilux asal Pekanbaru, Riau, masuk ke Jambi dan setelah diselidiki berada di rumah MP.
"Kemudian kami mengamankan wanita tersebut bersama barang bukti 39 kg sabu-sabu dan mobil untuk menyimpan narkoba tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta, Senin (13/4).
Awalnya saat dilakukan penggeledahan di badan dan dalam rumah pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Kemudian petugas mencurigai sebuah mobil pikap Toyota Hilux yang terparkir di depan rumah.
Mobil tersebut lantas digeledah, dan hasilnya ditemukan 39 paket besar narkotika jenis sabu-sabu siap edar, dengan berat masing-masing diperkirakan satu kg. (antara/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan wanita yang menjadi kurir 39 kilogram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba