Mbak MR Dikenal Pembuat Batu Bata, Saat Tas Jinjingnya Diperiksa, Bikin Kaget!
Kamis, 22 Juli 2021 – 16:19 WIB
Tas jinjing yang dibawanya digeledah dan ditemukan sebanyak 27 paket sabu-sabu siap edar, total 12 gram.
Ada pula pipa bong atau alat pengisap sabu, sendok dari pipa plastik modifikasi, telepon genggam, serta uang segepok hasil penjualan.
MR dijebloskan ke rumah tahanan dan dimintai keterangan dari mana asal barang haram tersebut.
“Diakuinya dapat dari seseorang berinisial J yang tinggal di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” jelas Ricky Lesmana.
Keberadaan J kini menjadi target operasi aparat. Ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNK Tabalong. (ibn/radar banjarmasin)
Gelagat Mbak MR (47) yang oleh tetangganya diketahui sebagai pembuat batu bata ternyata dicium berbeda oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan