Mbak MS Gasak Perhiasan Majikan Rp 80 Juta
Selasa, 14 Januari 2020 – 23:15 WIB

Pembantu rumah tangga di Kota Bandung yang mengambil perhiasan majikannya Rp80 juta. Foto: Istimewa/Pojokjabar
“Korban menyebutkan kalau pelaku kerap melakukan pencurian barang-barang di rumah. Pelaku sudah tiga tahun bekerja dengan majikannya ini,” kata Yuni.
Pelaku ditangkap setelah mencoba kabur dari kediaman majikannya. “MS kami tangkap saat hendak menyerahkan tas berisi perhiasan terhadap dua orang yang tengah dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.
“Diduga pelaku MS ini bersama dua orang tersebut merupakan satu jaringan komplotan pencurian,” paparnya. (arf/pojokjabar)
Pembantu rumah tangga di Kota Bandung ditangkap polisi karena mencuri perhiasan majikannya senilai Rp 80 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban