Mbak MW dan TR Punya Pelanggan di Majalengka dan Bandung
jpnn.com, MAJALENGKA - MW dan TR diamankan petugas Polres Majalengka. Kedua wanita itu menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan Mbak MW, polisi menyita dua paket sabu-sabu siap edar.
"Dua tersangka pengedar sabu-sabu ini kami amankan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Selasa.
Dia mengatakan awalnya petugas menangkap MW yang menjadi pengedar di Majalengka.
MW kemudian mengaku bahwa sabu-sabu diperoleh dari seseorang yang berada di Bandung.
"Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa mendapati barang haram tersebut dibeli dari salah seorang perempuan di wilayah Bandung," tuturnya.
Kemudian, lanjut Edwin, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Setelah itu petugas menangkap tersangka TR di wilayah Bandung.
Mbak MW dan TR nekat melakukan perbuatan dosa. Keduanya punya pelanggan di Majalengka dan Bandung.
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian