Mbak MW dan TR Punya Pelanggan di Majalengka dan Bandung
jpnn.com, MAJALENGKA - MW dan TR diamankan petugas Polres Majalengka. Kedua wanita itu menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan Mbak MW, polisi menyita dua paket sabu-sabu siap edar.
"Dua tersangka pengedar sabu-sabu ini kami amankan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Selasa.
Dia mengatakan awalnya petugas menangkap MW yang menjadi pengedar di Majalengka.
MW kemudian mengaku bahwa sabu-sabu diperoleh dari seseorang yang berada di Bandung.
"Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa mendapati barang haram tersebut dibeli dari salah seorang perempuan di wilayah Bandung," tuturnya.
Kemudian, lanjut Edwin, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Setelah itu petugas menangkap tersangka TR di wilayah Bandung.
Mbak MW dan TR nekat melakukan perbuatan dosa. Keduanya punya pelanggan di Majalengka dan Bandung.
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Kata Pj Wali Kota Bandung soal Progres Pembangunan Exit Tol KM 149 Gedebage
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Kang Erwan Kaget Seejontor FC Bermain Bagus Melawan Persib Legend