Mbak N Sering Melayani Pelanggannya di Dalam Rumah, Hemm

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Wanita berinisial N tak bisa berkutik ketika rumahnya didatangi tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah pada Senin (13/12) lalu.
N yang hanya sendirian di rumah panik melihat tamu rombongan yang datang. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 20.00 WITA.
Mbak N ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan N sering melakukan transaksi sabu di rumahnya.
Mengetahui hal itu, pihaknya langsung mendalami informasi tersebut.
"Kami menangkap N di rumahnya," kata Hizkia kepada GenPi.co NTB, Kamis (16/12).
Dia menjelaskan N sempat membuang barang bukti sabu sebanyak 2 poket.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan satu bungkus klip transparan berisi sabu.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan N sering melayani pelanggannya di dalam rumahnya.
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya