Mbak Nata Butuh Uang, Terjadi Transaksi di Telaga
jpnn.com, JAYAPURA - NMB alias Nata (21 th) kurir ganja di Telaga Maya, Kabupaten Jayapura, ditangkap Direktorat Narkora Polda Papua.
"Nata ditangkap Senin (17/8) di sekitar Telaga Maya, setelah mendapat laporan tentang kurir narkoba yang melempar ganja ke dalam LP Narkoba Doyo," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.
Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah anggota mendapat laporan tentang adanya narkoba yang dilempar ke dalam lapas.
Setelah diselidiki terungkap pelaku seorang wanita dan diketahui sedang berada di sekitar telaga Maya, Kabupaten Jayapura.
"Saat hendak ditangkap tersangka sempat melawan dan berupaya melarikan diri," ungkap Kamal.
Saat ditangkap tersangka membawa empat paket ganja berbagai ukuran di dalam tasnya.
Barang bukti dan tersangka saat ini sudah diamankan di Mako Ditnarkoba Polda Papua di Dok V Jayapura.
Nata yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jelas Kombes Kamal. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
NMB alias Nata diamankan petugas. Wanita 21 tahun ini sempat melawan dan berupaya melarikan diri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu