Mbak Nevi PKS: Realokasi Anggaran Kemenperin Harus Menitikberatkan pada Dua Sektor

Mbak Nevi PKS: Realokasi Anggaran Kemenperin Harus Menitikberatkan pada Dua Sektor
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Nevi Zuairina. Foto: Fraksi PKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Komisi VI Hj. Nevi Zuairina mengatakan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian harus dititikberatkan untuk Penanganan Wabah COVID-19 dan pemulihan usaha berskala mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Nevi usai rapat kerja Virtual antara DPR RI Komisi VI dan Kementerian Perindustrian pada 6 April 2020.

Nevi mencatat, data yang dihimpun di Jakarta saja, terdapat 16.065 pekerja di PHK dan 72.770 pekerja dirumahkan (Data Disnakertrans DKI Jakarta). Sedangkan di Jawa Timur ada 814 karyawan (1,48%) di PHK akibat pandemi Corona (data Gugus Sosial Ekonomi Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur).

Sementara itu, di Jawa Tengah, 40 pabrik Industri dan perusahaan stop produksi (data APINDO Jawa Tengah).

"Karyawan di PHK dan dirumahkan akibat 2 hal. Pertama, Demand menurun drastis. Kedua, kebijakan Social Distancing akibat mewabahnya COVID tanpa perimbangan yang memadai dari institusi pemerintah baik pusar maupun daerah," tutur Nevi.

Politikus PKS ini mangatakan, industri yang paling terpukul akibat adanya pandemi covid-19 ini adalah Industri manufaktur seperti Pabrik garmen, tekstil, otomotif, elektronik  yang selama ini menyumbang PDB sangat besar tahun 2019, sebesar 19,62 %. Namun yang langsung berdampak pada cashflow usaha sekaligus cashflow konsumsi rumah tangga adalah yang skalanya adalah UMKM.

"Pelaku usaha Mikro, Kecil dan menengah ini mempunyai karyawan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pertengahan 2019 saja sekitar 58 juta UMKM di Indonesia. Semua pemilik UMKM maupun karyawannya, saat ini menghadapi situasi yang serba sulit. Hadirnya Kemenprin di tengah UMKM mesti menjadi penyelamat usaha-usaha kecil ini," pinta Nevi.

Ketua forum UMKM Sumatera Barat ini mengingatkan pada semua pihak, bahwa pelaku UMKM ini sangat berat membayar karyawannya. Apabila pemberlakuan PSBB di suatu daerah, industri harus mematuhi protokol kesehatan bagi IKM, yang berarti ada beban tambahan berupa penyediaan fasilitas strilisasi, masker, hand sanitizer dan lain sebagainya.

Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina menitikberatkan pada dua sektor terkait pemanfaatan realokasi anggaran di Kementerian Perindustrian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News