Mbak Nilawati Terbangun, Lalu Hantam Kepala Teman Pria Pakai Ulekan, Banjir Darah

“Tersangka kemudian ke dapur mengambil batu ulekan dan langsung memukulkannya ke kepala korban hingga batu ulekan belah dua.
Tersangka yang takut korban masih hidup, kembali memukul menggunakan palu berkali-kali hingga kepala korban korban pecah.
“Usai kejadian, korban menyerahkan diri kepada warga, dengan membawa palu di tangannya,” tuturnya.
Tidak lama kemudian, polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Atas perbuatan tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun,” terangnya.
Untuk tersangka sendiri masih mengalami trauma paskakejadian itu, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Tersangka sempat hendak dihadirkan pada rilis ungkap kasus di Mapolres banyuasin, namun masih dalam posisi trauma, letih dan terlihat pucat sehingga dibawa kembali ke dalam sel tahanan.(sumeks.co)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banyuasin, Sumsel, bernama Nilawati, 57, nekat menghabisi nyawa teman kumpul kebonya Edi Sukamto, 44, Kamis (30/9/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL